News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi JK

JK Yakin dengan Dukungan 37 Persen Pemerintahan Bisa Jalan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Palang Merah Indonesia yang juga Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla berbincang dengan rekannya sebelum bermain golf dalam ajang Charity Golf Tournament di kawasan Gunung Putri, Bogor, Minggu (28/9/2014). Turnamen tersebut digelar oleh PMI bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia untuk menggalang dana bagi kegiatan kemanusiaan PMI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengaku yakin pemerintahaan Joko Widodo (Jokowi) - JK bisa berjalan dengan efektif, walau pun di parlemen koalisi pendukung Jokowi - JK hanya menguasai 37 persen suara dan mayoritasnya dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP).

JK kepada wartawan usai menjadi pembicara di acara peluncuran buku Wijayanto Samirin yang berjudul "Bridging The GAP dan No Easy Way," Pascasarjana Universitas Paramadina, Energy Building, komplek SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014), JK mengingatkan bahwa di negara dengan sistem presidensial, maka DPR tidak bisa mengganggu peran pemerintah.

Ia menyebut untuk fungsi legislasi atau penyusunan Undang-Undang (UU), hal itu bisa dilakukan bersama antara DPR dan pemerintah. Kalau pun DPR di bawah dominasi KMP akan mengganjal dikeluarkannya UU baru, menurutnya pemerintah akan diuntungkan.

"Kita makin banyak undang-undang makin repot juga kan," katanya.

Sedangkan untuk fungsi penyusunan budget hal itu pun seharusnya dilakukan bersama DPR dan pemerintah. Selain itu kini DPR tidak lagi mengurus satuan tiga, di mana sudah disebut dengan detail angka-angka yang dianggarkan.

Mengenai fungsi pengawasan, menurut mantan Ketua Umum Dewan Pimipnan Pusat Partai Golkar itu, pihaknya tidak khawatir bila DPR melakukan pengawasan berlebihan.

"Mengawasi dua puluh empat jam pemerintah juga tidak apa," ujarnya.

37 persen suara yang mendukung Jokowi - JK antara lain terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura.

Belakangan nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru saja mengalami konflik internal, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, digadang-gadang mengalihkan dukungannya dari KMP. Namun pascapengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Jumat lalu (26/9), PPP dan PAN mengambil sikap yang bertentangan dengan koalisi Jokowi - JK, dan Partai Demokrat melakukan aksi walk out.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini