TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PAN Herman Kadir mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan lagi ke MPR. Namun, ia tegas menyatakan hal itu merupakan pendapat pribadi dan tidak terkait dengan Koalisi Merah Putih.
"Ini sebagai anggota DPR dan kemudian saya sebagai tim perumus tatib MPR RI. Memang saya mempunyai pemikiran, bahwa ada amandemen UUD 1945 salah satunya, Pilpres kembalikan kepada MPR," kata Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Herman lalu membeberkan alasannya mengusulkan hal tersebut. Menurutnya, masyarakat Indonesia belum siap pemilihan presiden secara langsung, dan pemilukada secara langsung. Hal itu dilatarbelakangi pengalamannya sebagai anggota panja RUU Pilkada.
"Karena Pilpres kemarin itu hampir memecah belah bangsa ini. Rakyat kita, elite kita belum siap semuanya," tuturnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai saat pemilihan presiden dibuktikan dengan banyak kasus konflik. "Hampir terpecah belah bangsa ini. Ya makanya kita harus kembalikan ke MPR," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengapa Herman tidak mengusulkan sistem pilpres yang diperbaiki, ia mengutip pernyataan Proklamator Soekarno.
"Begini Bung Karno, dengan rumusan mengatakan sila ke 4, ideologi pabcasila mengatakan bahwa kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarayan perwakilan. Itu berarti apa, kenapa Bung Karno mengutip ini, terus pidato Bung Karno tanggal 1 Juni, demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila," ujarnya.