News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroninya

KPK Periksa Direktur Alfa Sarana terkaut Kasus Alkes Banten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.

Dua di antaranya adalah Direktur PT Alfa Sarana Makmur, Kaharmudin dan Direktur PT Global Jaya Medika, Mohammad Ridwan.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Jadi saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2014).

Bersamaan dengan itu, KPK memeriksa saksi lainnya juga dari perusahaan swasta. Mereka adalah Marketing PT Matesu Abadi, Donniaanus Robby, karyawan PT Sarandi Karya Nugraha, Nurraeni Setya dan ‎Karyawan PT Dharma Polimental, Santosa B Kusuma.

Pada perkara selain menjerat Tubagus, KPK juga menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini