News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Golkar Bakal Pelajari Dulu Draft Perppu Pilkada

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi partai Golkar, Ade Komaruddin mengaku belum memiliki sikap apakah akan menerima atau menolak Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Menurut dia, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Fraksi Golkar menunggu draftnya disampaikan pada kita. Nanti kita pelajari dulu," kata Ade di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Golkar itu menuturkan, setelah pihaknya menerima draft Perppu Pilkada maka akan segera dipelajari. Setelah mempelajari draft itu, partainya baru akan menentukan sikap di DPR.

"Makanya kita lihat dulu isinya apa, barang itu isinya apa. Dan materinya itu apa. Saya belum bisa menyimpulkan apapun kalau saya belum bisa lihat draft-nya," tuturnya.

Seperti diberitakan, SBY mengambil langkah konsitusional menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

Yakni Perppu Nomor 1 tahun 2014, jelas SBY, ditujukan untuk mencabut Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini