News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Golkar Belum Bersikap Terkait Perppu SBY

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadel Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Fadel Muhammad menyatakan partainya belum membicarakan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Setelah rapat dengan MPR hari Senin, kita baru membicarakan masalah Perppu itu," kata Fadel di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (3/10/2014).

Fadel berpendapat, permasalahan Perppu bukanlah mendesak untuk dibahas. Ia menilai ada hal-hal lain yang dirasa perlu dibahas selain masalah Perppu yang harus diselesaikan lebih cepat.

"Kita harus berbicara prioritas 1, 2 dan 3. Kita lihat dulu ini masuk bagaimana, kita bahas kasus per kasus dan masalah yang mendesak sekarang di MPR dan sebagainya," ujar Fadel.

Fadel mengatakan, pembahasan UU Pilkada, Partai Golkar menginginkan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Ia beralasan pemilihan kepala daerah via DPRD telah dikaji secara detail melalui masukan daerah dan mengkaji dokumen dari Menteri Dalam Negeri.

Waktu pembahasan UU yang lalu kita menghendaki Golkar menginginkan pemilihan secra tidak langsung melalaui DPR karena untung ruginya itu sudah kita olah dengan detail kita minta masukan dari daerah dan kita bahas dokumen dari Mendagri sekarang kota liat perkembangan yang ada.

"Kita lihat dan bahas dulu, menurut saya terlalu prematur kalau kita sampaikan sekarang. Itu kita liat dulu dudukan permasalahan baru kita bahas," ujar Fadel.

Sebelumnya, SBY mengeluarkan dan menandatangani Perppu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Perppu ini dikeluarkan setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan lalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini