News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Setya: Perppu Pilkada Bakal Jadi Prioritas DPR

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI terpilih Setya Novanto (kanan) melambaikan tangannya ke arah jurnalis usai sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada lewat DPRD, yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR sangat menghargai SBY yang telah menerbitkan Perppu. Dirinya pun, berjanji akan menindaklajuti dengan cepat jika Perppu tersebut sudah sampai di DPR.

"Sampai saat ini kita memang belum menerima Perppu tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita terima, dan setelah diterima baru kita akan kaji, kita berikan kepada komisi terkait," kata Setya di Jakarta, Minggu (5/10/2014).

Menurut Setya, persidang terkait Perppu tersebut nantinya akan menjadi sidang pertama DPR pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Setya pun, melihat pembahasan Perppu di DPR sangat ditunggu masyarakat.

"Kita dipimpinan DPR akan betul-betul memperhatikan, karena Perppu ini juga merupakan kaidah-kaidah yang ditunggu oleh masyarakat dan di tunggu oleh para Bupati, Gubernur, Wali Kota. Tentu, ini akan menjadi prioritas pertama oleh pimpinan DPR," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini