TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Australia terkait kasus mutilasi yang terjadi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di sebuah apartemen di Australia.
"Kita koordinasi soal data-data," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2014).
Dikatakan Agus, Polri pun berupaya mengumpulkan data terkait keberadaan korban khususnya mencari keluarga korban yang saat ini sedang dilakukan pelacakan pihak Polda Lampung.
"Kewenangan penyidikan bukan kita, kita paling koordinasi. Kalau ada data-data. Kita sifatnya mendukung apabila ada yang diperlukan," ujarnya.
Dikatakan dia, Polri pun bisa membantu pihak kepolisian Australia khususnya dalam pengambilan sampel DNA dari keluarga korban untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar anggota keluarganya.
Mayang Prasetyo seorang WNI ditemukan tewas dengan kondisi tubuh termutilasi di dalam sebuah apartemen milik kekasihnya, Marcus Peter Volke di Brisbane, Australia.
Pelakunya tiada lain kekasihnya sendiri Marcus Peter Volke seorang koki kapal pesiar. Kondisi tubuh Mayang pun cukup mengkhawatirkan selain dimutalasi, potongan tubuhnya pun sudah dalam kondisi direbus pelakunya di dalam apartemen.
Terbongkarnya pembunuhan terhadap Mayang diawali dengan keluhan warga apartemen di wilayah Teneriffe, Brisbane yang mencium bau tidak sedap dari apartemen milik Marcus Peter Volke. Kemudia kepolisian pun menggerebek apartemen tersebut Sabtu (4/10/2014) malam. Hasilnya ditemukan potongan tubuh manusia yang belakangan diketahui bernama Mayang.