TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH – Kepala Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Makkah, Endang Jumali, menegaskan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan jamaah haji dalam proses penimbangan barang yang akan dibawa ke tanah air.
"Tidak ada istilah tips dan pungli dalam penimbangan," katanya, Rabu (8/10/2014). Hal ini karena perusahaan penimbangan sudah terikat kontrak dengan PPIH. Dalam hal ini pemenang lelang adalah Muchsin Cargo Services.
Dalam kontrak sudah disebutkan bahwa perusahaan penimbangan berkewajiban menimbang lalu mengangkut barang dari pemondokan ke maskapai, dan maskapai ke debarkasi. Biayanya tidak lagi dibebankan pada jamaah.
"Kalau ada istilah biaya angkut dari kamar hotel ke lobi, itu urusan jamaah dengan pihak hotel atau maktab. Karena kewajiban maktab sebatas menurunkan barang dari mobil ke lobi saja," katanya. Selain itu menjadi urusan masing-masing.
Menjelang kepulangan jamaah haji Indonesia mulai Kamis (9/10/2014), Endang mengingatkan jamaah bahwa berat barang bawaan yang diperbolehkan yakni 32 kilogram untuk bagasi dan tujuh kilogram untuk tas kabin.
"Barang bawaan 32 kilogram bagasi dan tujuh kilogram tas kabin. Bawaan lain tidak boleh," kata Endang Jumali. Selain itu Endang juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa air zamzam dalam koper karena akan diperiksa dan jika diketahui akan dikeluarkan.
Jamaah haji akan mendapat jatah lima liter air zamzam yang akan diterima di debarkasi. Endang mengatakan di setiap kelompok terbang (kloter) akan dilakukan penimbangan. Penimbangan akan dilakukan paling lambat 36 jam sebelum keberangkatan.
Namun khusus untuk jamaah yang akan berangkat awal, penimbangan sudah dilakukan sejak 10 hari lalu (sebelum pelaksanaan wukuf di Padang Arafah). Hal itu karena setelah proses haji jalan-jalan di Makkah masih macet dan banyak jalan ditutup sehingga jika dilakukan mendadak dikhawatirkan barang terlambat dkirim ke Bandara Jeddah.
Endang mengatakan penimbangan barang dilakukan secara kolektif atau digabung. Jika ada koper yang melebihi berat yang ditentukan, maka akan dipisahkan dulu. Setelah itu dilakukan perhitungan secara kolektif.
Bila secara kolektif masih ada ruang, maka jamaah yang barangnya melebihi standar tidak dikenakan biaya. Namun bila secara kolektif sudah lebih, maka akan ada biaya tambahan.
Endang mengatakan hingga kemarin sudah ada 15 kloter yang ditimbang. "Alhamdulillah secara kolektif belum ada yang melebihi batas," katanya.