TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR menyepakati keputusan sementara pembentukan 11 Komisi dibawa ke Rapat Paripurna. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan itu diambil agar DPR segera dapat bertugas.
"Karena kalau menunggu formasi kabinet dengan ada empat menko rencananya atau menunggu yang lain saya kira para anggota juga mendesak agar segera ada pembagian komisi supaya bisa bekerja dengan cepat," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Fadli mengatakan bidang kerja 11 komisi itu akan sama dengan periode 2009-2014. "Sementara begitu. Biar cepat kerja," tuturnya.
Mengenai adanya perubahan kabinet Jokowi, Fadli mengatakan hal itu akan ditanyakan kepada anggota dewan.
"Kalau perlu disesuaikan akan kita sesuaikan tapi kalau tidak perlu ya tidak perlu. Karena kita dengar mau ada yg disatukan, tapi kalau itu masih di komisi yang sama ya tidak ada masalah," imbuhnya.
DPR, kata Politisi Gerindra itu, akan melihat perkembangan komisi tersebut. "Kalau misalnya dibutuhkan pengembangan ya itu harus keputusan di paripurna," imbuhnya.