Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku menemukan 242 anggota DPR Periode 2014-2019 yang memiliki catatan buruk. Hasil tersebut berdasar penelusuran selama ini.
"Setidaknya terdapat 242 nama anggota DPR RI yang memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan HAM," jelas Deputi Bidang Peneltian dan Pengembangan Kontras Farah Fathurrahmi di Kontras, Selasa (14/10/2014).
Menurutnya, Sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan para anggota DPR RI tersebut seperti pernah tercatat menjadi terdakwa kasus korupsi, pernah diperiksa KPK, Polisi dan Kejaksaan terkait kasus korupsi.
Tidak hanya itu, anggota dewan terpilih itu juga pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, pernah terlibat kasus pelanggaran pemilu, serta memiliki catatan absen yang buruk semasa menjabat sebagai anggota DPR pada periode sebelumnya.
"Kontras juga menemukan beberapa nama yang terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM, seperti Muhamad Misbakhun dan Tifatul Sembiring. Mereka pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak kebebasan berekspresi di Indonesia," ujar Farah.
Buruknya catatan para anggota dewan, membuat sejumlah regulasi disiapkan untuk memuluskan jalan para perompak politik, untuk membelokkan arah demokrasi Indonesia ke arah Orde Baru. Sehingga, rakyat perlu terus mengawal proses demokrasi yang menjunjung HAM.