News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Periksa Bos Koran Riau dan Anak Gubernur

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.

Dalam rangka itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Umum Harian Koran Riau, Edi Ahmad RM dan Ajudan Annas Maamun, Triyanto.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (15/10/2014). Sebelumya nama Edi Ahmad santer dikaitkan dengan perkara Annas Maamun. Bahkan Edi juga pernah dikabarkan ikut ditangkap KPK ketika penyidik mengamankan Annas beberapa waktu lalu. Namun, kabar tersebut sudah dibantah Edi.

Sementara untuk perkara yang sama, tetapi tersangka berbeda yakni Gulat Medali Emas Manurung, KPK juga menjadwalkan saksi untuk diperiksa. Adapun yang dipanggil itu adalah Noor Charis Putra, Kepala Seksi Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Noor merupakan anak dari Annas Maamun. Dia ikut diamankan KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan Annas Maamun dan Gulat di Cibubur waktu itu. Namun, sejauh pemeriksaan, hanya Annas dan Gulat yang ditemukan dua alat buktinya melakukan praktek suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini