News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Independensi dan Integritas KPK Dinilai Mulai Berkurang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Sabaruddin Rery menilai KPK sebagai lembaga supremasi hukum dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di negeri ini perlahan mulai dipertanyakan integritas dan independensinya.

Rery memaparkan peranan KPK yang seharusnya diharapkan mampu menjadi benteng terakhir dalam membasmi korupsi tanpa pandangbulu justru kini terkesan berada dibawah tekananpenguasa. "Penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK hari ini hanya menjadi seperti ajang balas dendam," katanya, dalam keterangan, Minggu (19/10/2014).

Lebih lanjut Sabar mengungkapkan,Sehingga kesan seperti sebuah paket pesanan sering menjadi berita yang berseliweran. "Masyarakat pada umumnya dan mahasiswa khususnya harus tetap mengkritisi kinerja KPK dan memberikan penilaian secara objektif untuk mengawal pemberatasan korupsi yang sudah akut di negriini.

Sementara itu Ali Imran, Direktur Eksekutif Indonesia Advocates Association juga berpikiran sama. Jika saat ini KPK dinilai sudah kehilangan jati diri sebagai lembaga penegak hukum khusunya dalam kasus pidana korupsi. "Pada dasarnya kami mengapresiasi pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Namun kontroversi proses hukum yang berlangsung di KPK masih sering diperbincangkan, seperti masih berkeliaran bebas seorang tersangka dan juga kesan terburu-buru dalam menentukan status hukum tanpa bukti hukum yang kuat danjelas," ungkapnya.

Salah satu contoh kasus, kata Ali mengenai penetapan hukum terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan ini terkesan dipaksakan, terlebih KPK melihat ada indikasi penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh tersangka. "Bagaimana mau menghilangkan barang bukti, jika yang bersangkutan ini sudah ditahan," imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam kasus yang menyangkut Raja Bonaran Situmeang terlihat ada indikasi balas dendam pun terkesan terjadi, dimana Wakil Ketua KPK sekarang yakni Bambang Widjojanto merupakan pengacara dari pihak yang menggugat kemenangan Bonaran Situmeang pada Pilkada Tapanuli Tengah. "Maka bagi kami mengkritisi karena bagi kami KPK adalah satu-satunya lembaga pemusnah korupsi yang berasaskan keadilan tanpa memihak, independen tanpa intervensisiapa pun, dan tegas tanpa pandangbulu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini