TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan ikut menghadapi pasar bebas ASEAN pada 2015. Sehingga setiap orang harus terlibat di dalamnya, menjadikan dirinya duta besar untuk produk dalam negeri yang bisa disosialisasikan di media sosial.
Demikian disampaikan Hariqo Wibawa Satria dari Komunitas Peduli ASEAN (@ASEANcom 2015) dalam seminar nasional 'Agro Industri & UKM Sebagai Pertahanan Diri Menghadapi AEC 2015' di Aula Andi Hakim Nasution, IPB, Bogor, Minggu (19/10/2014).
"Kita harus melakukan total diplomasi di mana setiap orang dengan akun sosmednya mempromokan produk-produk UKM. Hari ini semua orang sudah jadi kantor berita, para Duta Besar juga harus aktif mengabarkan peluang pasar di luar negeri," ujar Hariqo.
Peluang makin dikenalnya produk UKM mendapat jaminan Permendag No 70 tahun 2013, yang dalam pasal 22 mengatakan Pusat perbelanjaan dan toko modern wajib menyediakan barang dagangan produksi dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.
Namun sayang baru saja Permendag ini direvisi oleh Permendag 56/M-DAG/2014. "Revisi ini tidak mengurangi kewajiban yang 80 persen, dan peraturan ini untuk mendahulukan produksi dalam negeri, semoga itu benar,” sambung Hariqo
Dosen IPB Meika Syahbana Rusli menambahkan, dalam menyambut MEA 2015, Indonesia harus merebut pasar-pasar strategis di Indonesia dan pasar potensial di luar negeri. Setidaknya ada lima bisnis yang paling potensial yakni pangan, energi, kesehatan, pendidikan, hiburan.