TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Dalam rangka itu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepupu sekaligus penasihat hukum tersangka Raja Bonaran Situmeang, Thomson Situmeang.
"Thomson akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (20/10/2014).
Selain Thomson, penyidik KPK juga memanggil Pengacara Ria Anna Irene, dan dua wiraswasta yakni Miriansyah Pasaribu dan Rudi Effendi Situmeang.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus