News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggodo Batal Dapat Pembebasan Bersyarat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggodo Widjojo saat sidang di Pengadilan Tipikor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Anggodo Widjojo batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat saat konfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2014).

Handoyo menjelaskan remisi kesehatan yang batal diterima Anggodo adalah selama lima bulan. Namun Handoyo tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.

Dengan dibatalkannya remisi kesehatan tersebut, eksplisit Anggodo juga batal mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena dia tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan PB tersebut.

"Iya, berarti belum memenuhi syarat PB-nya," tegas Handoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini