News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Ciduk Lima Orang Penyelundup Sabu Asal Malaysia

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Deputi Bidang Pemberantasan BNN, M Nasrun (tengah), menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 4.6350 gram dan 3.930 butir pil inex atau seharga Rp 10 miliar di kantor BNN Kalbar, Selasa (13/5). Barang bukti ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 4 orang kurir di Kediri Jawa Timur yang mengaku mendapatkan narkotika dari sindikat narkotika di kawasan Pontianak Timur, yag diduga masuk dari Malaysia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk lima orang penyelundup yang masuk jaringan narkotika Tanjung Balai, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2014). Mereka rutin menyelundupkan sabu asal Malaysia lewat laut.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, kelima orang ini mampu mengambil sabu dan membawanya ke Tanjung Balai hingga Medan sebanyak empat kali. Dari mereka, petugas BNN mengamankan barang bukti sabu enam kilogram.

"Anggota sindikat ini rata-rata mantan nelayan, sehingga menguasai betul jalur laut yang terbentang dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Bosan dengan kehidupan miskin, mereka memutuskan menyelundupkan narkoba sekaligus menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia," kata Sumirat di kantornya, Kamis (23/10/2014).

Berdasarkan data intelejen dan informasi dari masyarakat, dicurigai adanya penyelundupan sabu asal Malaysia. Pada Selasa lalu, serah terima barang berlangsung di tengah laut. Kurir mengambil barang di tengah laut pukul 15.00 WIB.

"Selanjutnya, barang tersebut berpindah tangan ke kurir  atas nama Anto dan setelah itu diserahkan kepada Jack untuk dibawa ke Tebing untuk diserahkan ke tangan Wakdin," sambung Sumirat.

Wakdin menemui Tohar dan Jainudin di lobi Hotel Resident, Kota Medan. Ia menyerahkan satu kilogram sabu kepada Jainudin pukul 23.00 WIB. Setelah transaksi, Wakdin pulang ke rumahnya, sementara Tohar dan Jainudin bergeser ke Terminal Pinang Baris.

"Rencananya, Jainudin akan membawa sabu tersebut ke Aceh. Saat tiba di terminal, petugas BNN mengamankan Jainudin dan Tohar dan disita sabu seberat satu kilogram dari tangan Jainudin," lanjutnya.

Di tempat terpisah, petugas BNN berhasil mengamankan Wakdin, beserta barang bukti sabu seberat lima kilogram yang masih tersimpan di mobilnya. Menurut keterangan Wakdin, sabu tersebut akan diserahkan setelah ada perintah dari Tohar.

Wakdin diduga kuat bukan hanya berperan sebagai kurir, tapi juga sebagai penampung uang dari hasil transaksi narkotika. Wakdin direkrut dan dikendalikan oleh Tohar. Sedangkan Jainudin diduga kuat sebagai bandar yang beroperasi di Aceh.

Kini BNN masih terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa anggota jaringan narkoba yang belum ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini