Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 43 nama calon menteri yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaposan dan Analisis Transaksi Keuangan, delapan nama mendapat rapor merah yang berpotensi menjadi tersangka.
Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan, nama-nama calon menteri yang mendapat rapor merah dan kuning dari KPK yang selama ini beredar di lapangan, hanya dugaan publik saja. Karena yang mengetahui jelas rapor merah hanya tiga orang.
"Mengenai nama-nama yang diberi rapor merah hanya Jokowi, JK dan pimpinan KPK yang tahu. Tidak ada orang lain yang tahu selain mereka. Saya terus terang tidak tahu nama-nama itu," kata Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Pramono menuturkan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan menteri-menteri yang bakal duduk dalam kabinetnya nanti. Ia meyakini Presiden Jokowi akan mempertimbangkan matang-matang nama yang sudah diberi catatan oleh KPK.
Kemarin, Ketua KPK Abraham Samad sempat mendatangi Istana Merdeka untuk menemui Presiden Jokowi. Kedatangannya ke Istana Merdeka tak lain menjelaskan arti warna merah dan warna kuning yang dikenakan kepada calon menteri Jokowi.