News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Raja Bonaran Bantah Selundupkan Ponsel ke Sel

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Bonaran Situmeang membantah telah menyelundupkan telepon seluler ke dalam selnya Rutan KPK cabang Guntur. Bantahan ini mengklarifikasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan ponsel di sel Bonaran dalam inspeksi mendadak tempo hari.

"Ada sidak, tapi saya tidak punya handphone," kata Bonaran sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2014), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

Ia akan menyurati Kepala Rutan KPK bilan tidak mengklarifikasi soal tahanan yang kedapatan menyimpan ponsel di dalam sel tahanannya. Bonaran memastikan pihaknya menuntut KPK untuk membongkar siapa saja yang menyimpan dan menyelundupkan ponsel ke dalam sel.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada tahanan yang menyimpan ponsel di dalam sel. Namun, dia tidak menjelaskan berapa tahanan yang kedapatan menyelundupkan ponsel ke dalam Rutan KPK di Guntur dan KPK. "Sanksinya tidak boleh dijenguk," kata Johan.

Kabar ini dibongkar Eko Prananto. penasihat hukum mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul Raja Sempurnajaya. Menurut cerita kliennya ada ponsel yang ditemukan di kamar tahanan Bonaran.

Selain di sel Bonaran, ponsel juga ditemukan di sel Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah juga kedapatan menyimpan ponsel di dalam kamar tahanan. Bonaran pun kena sanksi berupa larangan dijenguk keluarga selama sebulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini