Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengusungan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini tentu menjadi pintu masuk bagi para tokoh dan elite politik untuk bisa maju sebagai Capres maupun Cawapres.
Lalu, apakah para tokoh dan elite politik bakal maju di Pilpres 2029 mendatang?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno pun mengaku ragu jika nantinya para tokoh dan elite politik bakal maju sebagai capres maupun cawapres.
Termasuk, partai politik yang memiliki kesempatan mengusung capres dan cawapres. Sebab, Adi menilai partai politik saat ini cenderung prakmatis dan memilik merapat ke koalisi yang memiliki peluang untuk menang.
“Saya ragu sekalipun semua partai yang ikut pemilu itu punya kesempatan untuk memajukan calon presiden, sepertinya partai-partai itu tidak mungkin akan memajukan calon presiden dan wakil presiden,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
“Rata-rata secara umum partai itu kan berpikirnya pragmatis, berpikirnya pendek, dan ada kecenderungan partai itu hanya merapat dan berkoalisi dengan sosok yang sudah dinilai kuat dan akan memenangkan pertarungan politik di pilpres,” sambung dia.
Baca juga: Tampang Oknum Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang, Sudah Ditangkap!
Adi lantas mencontohkan bagimana Prabowo Subianto yang berpeluang maju kembali pada Pilpres 2029.
Peluang Prabowo itu, kata Adi, membuat partai politik lain takut bersaing dengan calon presiden petahana pada Pilpres 2029.
“Kalau Prabowo Subianto maju pilpres di 2029, maju yang kedua kilinya, kok rasa-rasanya sekalipun partai peserta pemilu boleh memajukan calon presiden dan wakil presiden, mereka gak mungkin, ataupun takut mengajukan calon karena pastinya takut bersaing dengan Prabowo,” terang Adi.
“Makanya pilihan mereka bergabung dengan Prabowo, karena Prabowo sebagai petahana kemungkinan menang, popularitas dan elektabilitasnya tinggi, punya mesin yang solid dan logistik yang solid,” lanjutnya.
Adi pun mengatakan, ada anggapan bahwa keputusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan capres dan cawapres dinilai percuma. Karena, partai politik akan cenderung mendukung calon yang memiliki elektabiltas tinggi dan takut melawan petahanan.
“Itulah yang saya sebutkan, kadang percuma, demi kepentingan politik elektoral, ambang batas Presiden 20 persen ini dihapuskan, karena ada kecenderungan partai-partai itu takut mencalonkan sebagai calon presiden dan wakil presiden, apalagi kalau yang maju itu Prabowo Subianto untuk yang kedua kalinya,” tegasnya.
Baca juga: Gibran Berpeluang Bentrok dengan Prabowo dan Anies di 2029 Imbas Presidential Threshold Dihapus MK