News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi JK

Langkah Jokowi Lapor Calon Menteri ke KPK dan PPATK Harus Diteruskan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jin Ping dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/10/2014) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat dari Populi Center, Nico Harjanto menilai langkah presiden Joko Widodo yang melaporkan nama-nama calon menteri ke KPK dan PPATK wajib dibudayakan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi tersebut hendaklah diterapkan untuk mereka yang ingin menjabat posisi pejabat publik.

"Langkah yang dilakukan Jokowi laporkan nama calon menteri ke KPK dan PPATK harus diteruskan. Siapapun yang mau menjadi pejabat publik harus di cek terlebih dahulu," kata Nico di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2014).

Nico menuturkan, langkah melaporkan ke KPK dan PPATK agar sosok yang hendak menjadi pejabat publik terbuka rekam jejak hukumnya. Apakah mereka berpotensi terlibat hukum atau memang sedang menunggu waktu menjadi tersangka kasus hukum.

"Karena kalau pejabat publik yang cacat hukum ketika menjabat sibuk membentengi diri, bukan mengurusi rakyat," tuturnya.

Nico pun menyarankan agar dibuat undang-undang untuk calon pejabat diperiksa rekam jejak di KPK dan PPATK. Menurutnya, pejabat eselon I dan II pun layak dibuka rekam jejaknya.

"Bisa saja nanti dibuat di UU Pilkada atau UU Pemilu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini