News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Kubu SDA Sebut Muktamar Romi Ilegal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryadharma Ali dan Romahurmuziy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA), Andreas Nahot Silitonga, mengklaim Muktamar VIII PPP yang direncanakan digelar di Jakarta pada 30 Oktober mendatang, adalah sah.

Sedangkan, dia melanjutkan, Muktamar VIII PPP Surabaya versi Romahurmuziy (Romi) pada 15 Oktober lalu, adalah ilegal.

“Tidak ada alasan Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober besok tidak sah. Ini keputusan mahkamah partai. Dari tanggal 11 Oktober sudah diputuskan bahwa sampai tanggal 18 Oktober, SDA dan Romi harus mengadakan muktamar bersama-sama,” ujar Andreas di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

“Apabila sampai tanggal 18 tidak bisa (digelar Muktamar VIII,-red), jadi diambil majelis syariah. Majelis syariah memutuskan tanggal 30 Oktober”.

Berdasarkan keputusan Majelis Syariah PPP, kubu SDA, menganggap Muktamar VIII PPP versi Romi di Surabaya tidak sah. Andreas menegaskan, bahkan SDA akan mengajukan gugatan ke PTUN atas pernyataan Romi yang sudah mendapatkan surat dari Menkumham.

“Kita bicara hukum. Di satu surat sudah juga dikeluarkan. Surat ini bertentangan dengan surat Kemenkumhan sendiri. Ini bertolak belakang,” ujar Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini