Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik FISIP UI, Agung Suprio menilai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah melakukan langkah yang kurang tepat membuat pimpinan DPR tandingan. Karena hal itu bertentangan dengan sistem politik di Indonesia.
"Ini (pimpinan DPR tandingan) tidak tepat karena bertentangan dengan sistem politik kita. Karena DPR hanya punya satu pimpinan untuk menjalankan fungsinya," kata Agung ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2014).
Agung menuturkan, seharusnya pihak KIH tidak perlu menunjukkan rasa khawatir yang berlebihan jika KMP menguasai struktur komisi dan kelengkapannya. Karena keputusan tetap diambil dengan musyawarah dan voting.
"Artinya sekalipun KIH memegang jabatan ketua Komisi pun, itu tidak otomatis KIH dapat membuat keputusan karena keputusan tetap diambil melalui mekanisme musyawarah dan voting," tuturnya.
Menurut Agung, yang diperlukan adalah negosiasi tanpa kenal lelah KIH di DPR untuk mempromosikan rencana kebijakan pemerintah kepada KMP agar suara DPR bulat mendukung kebijakan pemerintah. Menurutnya, jika kebijakan pemerintah bersifat baik, maka masyarakat akan mendukung setiap rencana kebijakan yang akan disetujui DPR.
"DPR tentunya tidak dapat berbuat apa-apa karena jika melawan kehendak rakyat maka perolehan suara partai akan merosot dalam Pemilu ke depan. Apalagi Ical dan Prabowo sudah berikrar menjadi oposisi yg kritis dengan melakukan kritik yang konstruktif," paparnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, negosiasi memang harus dilakukan setiap saat karena itulah tugas anggota dewan. Dan ia menyarankan agar pertemuan antarelite seperti Jokowi, Ical, Prabowo harus sering dilakukan dalam rangka menggolkan kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Sebelumnya diberitakan, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo mengatakan, langkah membentuk Ketua DPR tandingan dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa fungsi pemimpin DPR dapat berjalan dengan baik.
"Langkah ini demi menjaga berjalannya fungsi Pimpinan DPR RI, maka kami menunjuk beberapa nama untuk menjadi Pimpinan Sementara DPR," kata anggota DPR PDIP Arief Wibowo dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Berikut susunan Pimpinan DPR Sementara yang dibentuk KIH:
Ketua: Pramono Anung
Wakil Ketua: Abdul Kadir Karding
Wakil Ketua: Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua: Patrice Rio Capella
Wakil Ketua: Dossy Iskandar