News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

KIH Klaim Mosi Tidak Percaya Diizinkan Ketua Umum Partai

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (kanan) bersama Ketua DPP Partai NasDem Viktor Laiskodat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (21/2/2014). Partai NasDem akan menggelar Apel Siaga Perubahan dan Pelantikan Dewan Pengurus Ranting se-Indonesia pada Minggu (23/2/2014) mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Juru Bicara KIH Victor Laiskodat menyatakan ketua umum partai-partai dalam KIH sudah mengetahui sikap kadernya di parlemen.

"Iya diizinkanlah, masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," kata Victor di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Sementara mengenai dasar hukum yang diambil, Wasekjen PKB Daniel Johan mengungkapkan mosi tidak percaya itu sendiri.

"Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya," kata Daniel.

Johan pun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan UU MD3.

"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke UU sebelumnya yang menyebut pimpinan DPR ditentukan oleh hasil pileg," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini