News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Mentan Suswono Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Suswono melaporkan harta kekayaannya usai menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dicatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara, Kamis (30/10/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Suswono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaannya, yang akan dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Usai menjabat menteri harus melaporkan harta kekayaan," ujar Suswono kepada wartawan ketika tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Ia enggan memberitahu jumlah harta kekayaannya setelah menjadi menteri era Presiden SBY.

"Nanti kan akan diumumkan KPK," singkat Suswono yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Suswono adalah mantan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu sudah mengingatkan agar seluruh pejabat negara yang baru diangkat dan usai menjabat sekali pun harus tetap melaporkan harta kekayaannya untuk dicatat dalam LHKPN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini