News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Djan Faridz: Tega Sekali Emron Bilang Begitu

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PPP, Djan Faridz menangis saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emron Pangkapi menganggap Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel yang dihadiri Suryadharma Ali sebagai ajang perpisahan. Menanggapi pernyataan tersebut politikus PPP Djan Faridz mengatakan pembicaraan tersebut pendapat seseorang.

"Kok tega amat si ngomong begitu. Jadi silakan saja mereka berpendapat. Apakan ini acara perpisahan itu hak mereka berbicara, yang penting negara ini negara hukum," kata Djan saat menghadiri Muktamar VIII PPP di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Jum'at (31/10/2014).

Djan menganggap Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang dikukuhkan lewat Muktamar VIII PPP di Surabaya tak memiliki kapasitas mengeluarkan sanksi. "Tak ada yang larang untuk ajukan sanksi, cuma apa kapasitasnya? Apakah dia boleh mengeluarkan sanksi tanya sama dia," imbuhnya.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menambahkan, Muktamar VIII PPP di Jakarta selama tiga hari tidak hanya dihadiri oleh simpatisan PPP dari tingkat ranting se-DKI yang dikerahkan Haji Lulung, tapi juga berasal dari seluruh daerah Indonesia.

Sebelumnya Emron Pangkapi menyebut pertemuan di Hotel Grand Sahid bukan muktamar. Menurutnya muktamar harus dihadiri ketua dan sekretaris DPW dan DPC yang sah dari seluruh Indonesia, serta anggota DPP dan Fraksi di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini