Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy akan melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Mabes Polri. Pelaporan terkait putusan SDA menggelar muktamar di Hotel Sahid, Jakarta dengan menggunakan simbol PPP.
"Alasannya karena membawa simbol PPP, lihat dulu, sebagai yang punya acara (SDA), beliau kita laporkan," ujar Ketua DPP PPP Arman Reny di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10/2014). [Baca juga: Emron: Sah Muktamar PPP di Surabaya]
Pasalnya, Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Sehingga tidak boleh ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PPP.
"Kami sudah memiliki SK Kemunkumham, sudah sah di mata hukum. Kalau membawa (pihak) lain membawa nama PPP, itu ilegal," tuturnya.
Soal pelaporan tersebut, Arman mengaku sudah mempersiapkan semua berkas dan akan dikirim ke Maber Polri secepatnya, "Secepat mungkin disiapkan, akan kami lapor," kata Arman.