TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga administrator akun twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000) telah ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketiga admin yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan melalui sosial media Twitter akun @TM2000Back, yaitu Edi Syahputra (ES), Raden Nuh (RN), dan Harry Koes (HK).
“HK sudah ditangkap sebelum RN ditangkap,” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/11).
Berdasarkan informasi yang didapat, HK ditangkap pada Jumat (31/10) lalu di kawasan Jakarta Selatan. Menurut keterangan dari Hilarius, HK masih satu kelompok dengan ES dan RN.
“Mereka saling berkaitan dalam pemerasan tersebut,” tuturnya.
HK ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Ahmad Satar, Direktur Utama PT TBIG-Telkom. Kasus tersebut terjadi pada Maret 2014 lalu.
Atas tindak pemerasan itu, Ahmad Satar mengalami kerugian hingga Rp358 juta.