News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Jika Diperlukan, Arsyad Bisa Dikonseling oleh Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Arsyad (23), saat tiba di tempat tinggalnya, di Jalan Haji Jum RT 09/01 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014) pagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar menyoal Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Presiden Joko Widodo di dunia maya perlu direhabilitasi atau dikonseling turut disambut pihak Polri.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan kalau memang diperlukan, pihaknya bisa saja memberikan konseling bagi Arsyad.

"Kalau memang ada permasalahan, bisa saja. Kami punya konseling, psikologi, dan psikiater," ucap Boy, Senin (3/11/2014) di Mabes Polri.

Boy menuturkan pihaknya akan memberikan bimbingan psikologi pada Arsyad kalau diperlukan.

"Kalau kondisinya normal kita tawarkan nanti kan tersinggung. Kalau ada permintaan bisa," kata Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini