TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar menyoal Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Presiden Joko Widodo di dunia maya perlu direhabilitasi atau dikonseling turut disambut pihak Polri.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan kalau memang diperlukan, pihaknya bisa saja memberikan konseling bagi Arsyad.
"Kalau memang ada permasalahan, bisa saja. Kami punya konseling, psikologi, dan psikiater," ucap Boy, Senin (3/11/2014) di Mabes Polri.
Boy menuturkan pihaknya akan memberikan bimbingan psikologi pada Arsyad kalau diperlukan.
"Kalau kondisinya normal kita tawarkan nanti kan tersinggung. Kalau ada permintaan bisa," kata Boy.