News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Kapolri: Jangan Lecehkan Presiden dan Lambang Negara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pelecehan terhadap presiden maupun lambang-lambang negara.

Kapolri berharap masyarakat bisa belajar dari kasus Muhammad Arsyad (MA) tersangka penghina Presiden Joko Widodo.

Siapapun presidennya, imbuh Kapolri, merupakan lambang negara ini yang harus dihormati. Bukan dilecehkan dalam bentuk apapun.

Sebab, tegas Sutarman, siapa lagi yang menghormati Jokowi yang menjadi lambang negara ini, kalau bukan masyarakat Indonesia sendiri.

"Siapa lagi yang harus menghormati presiden kita, lambang-lambang negara kita, kalau bukan Kita sendiri. Itu sudah merupakan kewajiban bagi bangsa Indonesia untuk menghormati simbol-simbol negara yang kita miliki," tegas Kapolri di komplek kantor presiden, Jakarta, Senin (3/11/2014).

"Simbol-simbol negara itu, Baik bendera merah putih. Kita harus bangga menjadi bangsa Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini