News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi JK

Tanggapi KIS, Wakil Ketua DPR: Pakai BPJS Saja Supaya Legal

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, berikan keterangan kepada puluhan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014). Tribunnews.com/Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meresmikan program baru yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Senin (03/11/2014) siang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, tak hanya merubah nama, dirinya menyarankan agar menggunakan program yang sudah ada yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

"Untuk KIS usul saya yang ada UU nya saja, pakai BPJS supaya legal, kalau mau merubah nama apa cukup dengan peraturan pemerintah? Setiap program harus ada nomenklatur dalam APBN," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (3/11/2014).

Menurutnya, setiap program pemerintah harus ada nomenklatur dalam APBN jika tidak ingin dianggap out of budget atau menyebabkan komplikasi hukum.

"Nisbatkan saja pada BPJS kesehatan supaya ngga ada masalah hukum," katanya.

Fahri yang mengaku tak mengerti jelas konsep KIS menuturkan, BPJS Kesehatan merupakan jasa pemerintahan lalu yang program dan visinya jelas.

"Isi itu ikut aja supaya legal. BPJS ngga boleh dibuang. Kalau revisi UU harus lewat DPR. Masukin revisinya sekarang kita bahas disini," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini