News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

DPR Terbelah, Ratusan Anggota dan Ribuan Pegawai Belum Gajian

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana rapat paripurna DPR tandingan di ruang KK II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Rapat Paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat yang tidak diakomodir oleh Setjen DPR itu tetap digelar dengan agenda pembacaan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, pemilihan dan penetapan pimpinan DPR dan memtuskan Pimpinan DPR sementara yang diketuai Ida Fauziah (PKB),bersama Wakil Ketua Effendi Simbolon (PDI-P) , Supriyadi (Partai Nasdem), Dossy Iskandar (Partai Hanura) dan Syaifullah Tamliha (PPP). (The Jakarta Post/Seto Wardhana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik fraksi fraksi kubu Koalisi Indonesia Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR membawa efek domino.

Sebanyak 547 anggota DPR belum digaji bulanan sejak dilantik 1 Oktober 2014. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan mengakui hal itu.

"Benar. Seharusnya yang saya tahu, akhir bulan ini kita sudah gajian," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Sepengetahuan Nico, tertundanya gaji para anggota DPR ini lantaran belum terbentuk dan disepakatinya Alat Kelengkapan DPR, khususnya Badan Legislatif dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Selain anggota DPR, sekitar 547 Asisten Pribadi (Aspri) dan 1.120 Tenaga Ahli (TA) anggota DPR RI juga terkena imbasnya. Mereka juga belum menerima gaji bulan pertama DPR periode 2014-2014 ini.

Seperti diakui oleh Koordinator Rembuk Tenaga Ahli dan Asisten Pribadi (Retas) DPR RI, Juan Forty Silalahi.

"Kami mempertanyakan Sekjen DPR RI yang hingga saat ini belum memberikan kejelasan soal gaji yang harus diperoleh tenaga ahli dan aspri DPR," ujar Juan yang juga staf ahli anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu itu.

Juan mengatakan, forumnya akan melapor ke KPK jika pihak Kesetjenan DPR yang dipimpin oleh Winantuningtyastiti Swasanani, tak juga penjelasan perihal gaji sekitar 547 asisten pribadi dan 1.120 tenaga ahli DPR ini.

"Jika hal ini tidak digubris, Retas akan mengadukan hal ini ke KPK untuk mengaudit keuangan Kesekjenan DPR RI dalam APBN 2014," kata Juan seraya mengatakan gaji seorang staf ahli Tenaga Ahli anggota DPR Rp 7,5 juta/bulan dipotong PPh 10 persen.

Selaku pimpinan forum yang menyangkut nasib rekan-rekan senasibnya ini, Juan berharap konflik para anggota DPR dari kubu KMP dan KIH cepat berakhir. Diharapkan kedua kubu dapat menemukan titik kompromi politik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekjen DPR, Winantuningtyastiti Swasanani belum bisa dimintai penjelasan tentang gaji anggota DPR, TA dan aspri anggota DPR ini.

"Ibu sedang rapat dengan jajaran. Rapatnya baru dimulai. Saya belum tahu kapan ibu bisa diwawancarai," ujar staf Winantuningtyastiti, melalui telepon.

BACA JUGA BERITA LAIN 'DUALISME' DPR :

Pramono Temui Perwakilan Koalisi Merah Putih Selesaikan Masalah DPR
Politikus Demokrat Desak Pimpinan DPR Jawab Mosi Tak Percaya KIH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini