Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri keterlibatan wanita yang tertangkap bersama admin akun twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), RN, di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/11) dini hari.
Wanita itu ditangkap bersama dengan RN untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, status dari wanita itu bisa saja berubah seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan para penyidik.
“Dia masih sebagai saksi. Dia berinisial DA. Tidak tertutup kemungkinan (tersangka -red). Kemarin, dia diperiksa terkait penangkapan (RN -red),” ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Raden Nuh (RN) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemerasan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10)lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.