TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman, memastikan Polri akan ikut membantu dalam penanganan kasus pembunuhan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong, Sumarti Ningsih (24) dan Jesse Lorena (31).
Kepada wartawan di Kantor Kemendagri, di Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014), Sutarman mengatakan bahwa Polisi akan berkordinasi dengan interpol, untuk membantu pengungkapan kasus Sumarti dan Jesse oleh seorang warga negara Inggris, Rurik Jutting.
"Kita akan koordinasi dengan polisi Hongkong untuk upaya-upaya hukum, selain itu juga untuk beri perlindungan bagi warga negara yang jadi korban di sana," katanya.
Selain itu Polisi juga akan membantu Kementerian Luar Negeri, dalam mengembalikan jenazah keduanya ke tanah air.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, memastikan pemerintah akan membantu keluarga korban untuk mendapatkan kembali jenazah-jenazah tersebut. Kata dia tidak ada peraturan yang akan menghalangi jenazah Sumarti dan Jesse. Hinggi kini pemerintah masih terus mengusahakan hal itu.