TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raden Nuh, tersangka pemerasan yang diduga terkait akun twitter @TrioMacan2000 dan @TM200back kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi menahan Raden Nuh karena diduga terlibat kasus pemerasan dan merupakan admin @TrioMacan2000. Namun hal itu dibantah oleh Raden Nuh.
"Raden Nuh membantah dia adminnya. Edy juga membantah. Tapi kalau penyidik punya bukti, ya bagaimana," kata kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi, Selasa (4/11/2014) di Mabes Polri.
Junaidi juga mengaku pihaknya mendapat kabar, penyidik Subdit Cyber Crime melakukan penyitaan di kantor A1news. Dan menurutnya hal itu tidak masalah karena memang penyidik memiliki kewenangan.
Kemudian Junaidi juga mengatakan bahwa kliennya Raden Nuh dan Edy Saputra merupakan kakak adik dan sama-sama di A1news.
"Pemeriksaanya baru seputar A1news, belum ada mengarah ke arah sana (admin akun @TrioMacan2000)," katanya.