News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Admin Triomacan2000 Ditangkap

RN Diduga Operasikan Dua Akun Twitter Selain @TM2000Back

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain pendiri sekaligus admin akun Twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), Raden Nuh (RN), diketahui juga mengoperasikan akun twitter lainnya yang mirip seperti akun anonim tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Hilarius Duha, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014). (baca juga: Jokowi Heran TrioMacan2000 Kini Menyerang Dirinya )

“Memang ada dua akun Twitter lain yang dioperasikan, mereka selain @TrioMacan2000 dan @TM2000Back. Dua akun Twitter tersebut, yaitu @DenJaka dan @berantas 3,” ujar Hilarius.  

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami akun Twitter tersebut. Menurut Hilarius, akun Twitter tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap para korbannya.

“Itu dibuat untuk menyebarkan berita-berita fitnah yang tidak bisa dibuktikan kebenaran,” tuturnya.

Akun Twitter itu merupakan media untuk mem’bully’ korban apabila tidak terjadi kesepakatan dalam bentuk pemasangan iklan dan mengirimkan proposal dengan cara pembayaran 100 persen. Selain itu, disebar pula berita fitnah melalui sejumlah media online. (baca juga:Samad: Akun Triomacan dan Jilbab Hitam Penyebar Berita Negatif)

"Kemudian link-link berita online itu disebarkan melalui akun Twitter tersebut. Pemerasannya dilakukan kepada korban secara personal, ada via BlackBerry Messanger (BBM)," kata Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Raden Nuh (RN) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemerasan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10) lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini