TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI di Hongkong terus mengupayakan pemulangan jenazah Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena Ruri alias Seneng Mujiasih ke Indonesia.
Saat ini, diinformasikan kepada wartawan, bahwa Kemlu masih melengkapi sejumlah administrasinya. Namun, belum diketahui pasti tanggal pasti kapan jenazah diterima pihak keluarga.
"Sekarang masih menyelesaikan administrasinya lalu menentukan waktu yang tepat. Tidak diberi deadline, tetapi secepatnya," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Sementara sidang kasus pembunuhan tersebut, dengan tersangka Rurik Jutting, seorang Bankir dari negara Inggris sudah berjalan. Kemenlu RI menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang. Termasuk soal tuntutan hukumnya.
"Proses pengadilan sudah bergulir. Kita ikuti, yang pasti kami siap kerja sama," kata Tene.