TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Artha Meris akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa KPK. Artha Meris merupakan terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Artha yang tampil dengan busana hitam dalam sidang pembacaan tuntutan mengaku sehat untuk mengikuti persidangan. "Sehat bapak hakim yang mulia," kata Artha menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Saiful Arief.
Jaksa KPK pun mengaku telah siap untuk memulai sidang dan membacakan tuntutan untuk Artha Meris. Jaksa meminta supaya berkas dakwaan tidak dibacakan seluruhnya.
"Sudah siap yang mulia," kata seorang Jaksa KPK.