News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Sidang Tuntutan, Artha Meris Mendadak Demam dan Sakit Kepala

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon menjalani sidang dengan agenda pemberian tanggapan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014). Artha didakwa terlibat kasus suap di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa mendatangkan dokter karena Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon menderita sakit panas tinggi. Belum diketahui dengan pasti penyebab sakit yang diderita oleh Artha Meris.

"Artha Meris ngeluh demam, pusing, dan sakit kepala," kata Kepala Bagian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

KPK kemudian memanggil dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika, Menteng Jakarta. Diketahui sebuah mobil ambulans mendatangi Gedung KPK pukul 18.30 WIB bersama satu orang dokter dan beberapa rekannya.

Menurut Priharsa para medis itu sengaja didatangkan untuk memeriksa keadaan terdakwa kasus dugaan suap pada bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Jadi kita kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa," kata Priharsa.

Hingga saat ini, Artha Meris masih diperiksa dan belum diketahui kondisi kesehatannya apakah perlu dirawat atau tidak.

Siang tadi Artha Meris menjalani sidang tuntutan dan dia dituntut hukuman  4,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan.

Ia dinilai terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini senilai USD 522.500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini