Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengungkapkan ada empat masalah dalam kerja sama kepolisian yang tercermin dalam Sidang Umum ke-88 Interpol di Monaco selama 3 sampai 7 November 2014.
"Yaitu batas yuridiksi dan sistem hukum berbeda di setiap negara, perbedaan mendefinisikan kejahatan transnasional, metode berbeda menangani kejahatan transnasional dan ‘political will’ dari setiap negara," jelas Badrodin, Kamis (6/11/2014).
Sidang umum yang mengangkat tema 'Turn Back Crime: 100 years of international police cooperation,' dibuka Pangeran Albet II dari Monaco, Senin (3/11/2014) sore. Menurutnya kerjasama kepolisian penting mengupas evolusi kejahatan.
Presiden Interpol Mireille Ballestrazzi mengatakan, pertemuan ini menegaskan visi pemimpin global yang telah menciptakan Interpol dari Kongres Kepolisian Kriminal International pertama agar semua polisi bersama melawan kejahatan yang berubah.
Selama 100 tahun terakhir, kerja sama di antara kepolisian internasional telah menjadi lebih kuat. Peran Interpol mengkoordinasikan polisi dunia menjadi lebih penting dari sebelumnya di tengah kejahatan semakin melampaui batas nasional.