Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan EP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Fundraising Indonesia (IFI) menggelar studi banding fundraising dan filantropi ke sejumlah lembaga di Malaysia, 24-26 November 2024.
Studi banding ini diikuti sebanyak 38 orang dari berbagai lembagai di Indonesia seperti Yatim Mandiri, LMI, Zakat Sukses dan HSI.
Direktur IFI, Sri Sugiyanti mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu kolaborasi dengan lembaga di luar negeri.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah kapasitas dan juga khasanah para peserta studi banding di bidang filantropi.
"Ini sudah kali keempat IFI berkolaborasi dengan beberapa lembaga di Malaysia seperti PPZ, Lembaga Zakat Selangor dan Institut Kemahiran Baitulmal,"ujarnya.
Ia juga melanjutkan, peserta berkesempatan untuk bertemu dengan pengelola lembaga zakat di Malaysia dan profesional lainnya, yang dapat menjadi kontak penting untuk kolaborasi di masa depan, baik dalam penelitian, program pemberdayaan, atau proyek sosial.
Baca juga: Menko Muhaimin: Gerakan Filantropi Berperan Besar dalam Pemberdayaan Masyarakat
"Membangun kontak internasional ini sangat penting dalam dunia akademis maupun profesional. Hal ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan referensi internasional, membangun kerja sama dalam proyek pengelolaan zakat atau wakaf, dan berkolaborasi dalam penelitian atau inisiatif sosial,"ungkapnya.
Turut serta dalam studi banding yakni Dewan Pembina IFI, Arifin Purwakananta. Arifin mengatakan, kunjungan ini memberi kesempatan bagi peserta untuk lebih memahami manajemen zakat dan wakaf dalam konteks global, khususnya di negara-negara dengan mayoritas Muslim, seperti Malaysia. Mengamati langsung bagaimana Malaysia mengelola zakat dan wakaf memberi wawasan tentang praktik terbaik yang dapat diterapkan di negara lain.
Untuk diketahui, pengelolaan zakat di Malaysia dilakukan secara terpusat di tingkat negara bagian melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah, seperti Pusat Pungutan Zakat (PPZ) dan Majlis Agama Islam Negeri (MAIN). Penyaluran Zakat di Kuala Lumpur melalui MAWIP. Setiap negara bagian memiliki wewenang, namun tetap terkoordinasi secara sistematis dan legal.
Sementara di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan oleh banyak lembaga, baik pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun swasta seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sistem ini lebih desentralisasi, sehingga pengawasan dan koordinasi antar lembaga sering menjadi tantangan.
Salah satu peserta studi banding yang merupakan Rektor Universitas Insan Cendekia Mandiri (UICM) Asep Najmudin mengatakan kegiatan ini bagus secara pribadi maupun profesional.
"Mudah-mudahan ini menambah semangat kita belajar dari Malaysia yang pengelolaan Ziswafnya luar biasa,"lanjut dia.