News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Khawatir Kolom Agama Dihapus Demi Akomodir Orang Tak Beragama

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menunjukkan KTP konvensional yang akan habis masa berlakunya pada akhir Desember 2014, Selasa (14/10/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai berbahaya. Dikhawatirkan penghapusan kolom agama untuk mengakomodir orang tidak beragama.

"Dikhawatirkan akan akomodir orang tidak beragama. Ini akan jadi tragedi karena ada pengalaman tahun 1965," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

PKS juga meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jangan membuat kebijakan yang mengancam keutuhan negara. Karena pernyetaan kolom agam di KTP terkait keyakinan seseorang. "Jangan hapus kolom untuk akomodasi ateis," tambahnya.

Menurutnya, dulu pernah terjadi polemik yang bisa mengancam keutuhan anak bangsa terkait aliran kepercayaan. Faktanya, Indonesia sudah mensepakati adanya agama resmi. Akan menjadi bias jika kolom agama dikosongkan di KTP.

Apalagi, sambung Hakim, agama juga diatur dalam perundang-undangan, seperti pernikahan dan hak waris. Dalam Undang-Undang Zakat, mengatur kewajiban pemeluk beragama Islam yakni membayar zakat.

Sehingga adanya kolom agama di KTP tidak sekadar untuk urusan administrasi saja, tapi memiliki konsekuensi keyakinan merujuk perundang-undangan yang berlaku. "Maka, jangan coba-coba buat kebijakan yang bisa mengancam keutuhan anak bangsa," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini