Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, MUNA - Dua jenazah TKI korban pembunuhan sadis oleh warga Inggris di Hongkong, Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena Ruri (28) dan Sumarti Ningsih (23) alias Alice direncanakan dipulangkan ke Indonesia, Selasa (11/11/2014).
"Ditelepon sama orang dari Kementerian Luar Negeri. Katanya jenazah dipulangkan ke Indonesia Selasa, 11 November," ujar kakak dari Seneng, Sri Suantoro (30) saat ditemui Tribun di rumah duka, Desa Sidomakmur, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/11/2014).
Suantoro mengatakan, keluarganya sangat mengharapkan bantuan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI di Hongkong untuk membantu pemulangan jenazah ke kampung halamannya sehingga bisa dimakamkan. "Kami ingin dia dimakamkan di sini," timpal ayahanda Seneng, Mujiharjo (54).
Perwakilan pihak keluarga Seneng, Suripto juga mengutarakan tentang pemulangan jenazah. "Saya dikabari dari Kemenlu, jenazah sampai di Jakarta Selasa jam 11. Baru akan diterbangkan ke Kendari besok paginya. Kemungkinan sampai di sini Rabu sore," ujarnya.
Dihubungi melalui telepon, juru bicara Kemenlu, Michael Tene mengatakan pihaknya tengah mengupayakan pemulangan kedua jenazah TKI tersebut secepatnya.
"Pemulangan kedua jenazah sedang diupayakan. Karena ada sejumlah prosedur seperti rumah sakit dan kepolisian yang sedang diproses. Saya tidak bisa mengatakan tanggalnya, kami sedang upayakan dipulangkan dalam waktu singkat. Bersyukur, pihak KJRI di Hongkong tida mengalami hambatan dan sudah sesuai prosedur. Kalau bisa kami upayakan secepatnya dua atau tiga hari," kata Michael.
Kasus pembunuhan dua TKI pada terungkap setelah polisi mendapat laporan warga adanya bau bangkai dari kamar apartemen Rurik George Caton Jutting (29), Distrik Wan Chai, Hongkong pada Sabtu dini hari pekan lalu.
Polisi menemukan jasad Ningsih dalam koper di balkon apartemen Jutting. Jasad Ningsih ditemukan dengan kondisi tidak berbusana, kepala nyaris putus dengan tangan dan kaki terikat serta hampir membusuk. Dalam pengadilan pendahuluan di Hongkong terungkap, perempuan asal Cilacap, Jawa Tengah itu dibunuh tiga hari sebelumnya.
Sementara, polisi menemukan Seneng di apartemen yang sama dengan kondisi terdapat bekas luka tikaman di leher dan bokong dan diduga dilakukan oleh Jutting beberapa jam sebelumnya. Nyawa Seneng tak tertolong tak lama setelah ditemukan.