TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP Bidang OKK Isa Muchsin menegaskan klaim Djan Faridz yang menyatakan sebanyak 22 orang loyalis M. Romahurmuziy bergabung ke kubu mereka sama sekali tidak benar.
"Komposisi kepengurusan yang sudah disusun formatur tidak berubah. Kami sudah berkomitmen untuk tetap dalam satu barisan dan kalau ada yang membalelo tentunya disiplin organisasi ditegakkan," kata Isa dalam keterangannya, Minggu (9/11/2014).
Namun, menurut dia, hasil konfirmasi kepada seluruh pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya, baik yang duduk di DPR maupun yang tidak menjadi DPR menyatakan komitmen dan tidak pernah bergabung ke lain hati.
"Kalaupun nama-nama mereka tercantum di Djan Faridz itu tidak ada konfirmasi dan mereka akan melayangkan somasi kalau sampai namanya dicatut," kata Isa.
Muktamar PPP Surabaya Jawa Timur menempatkan M.Romahurmuziy sebagai ketua umum namun belakangan Djan Faridz Cs melakukan muktamar PPP tandingan di Jakarta dan menempatkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP versi muktamar Jakarta.
Kata Isa, terkait kepengurusan Djan Faridz yang menempatkan enam wakil ketua umum di susunan pengurus PPP yang dipimpinnya itu terkesan seperti main-main dan menunjukkan dia tidak mampu memimpin organisasi dan terkesan hanya bagi-bagi posisi.
"Mana ada parpol sampai waketum-nya enam orang, kayak nggak pernah berorganisasi.
Apalagi, nama-nama di posisi itu kita lihat seperti disulap, ada yang belum pernah menjabat di struktural PPP diangkat jadi waketum," ujarnya.
Dijelaskan ini struktur pengurus PPP Djan Faridz yang lucu-lucuan saja, dan begitulah kalau organisasi ilegal. "Sebab, legalitas dari Kemenkumham ada pada Muktamar Surabaya," katanya.
Lanjut Isa, soal penetapan penundaan SK Menkumham, berdasarkan pasal 3 ay (2) dan pasal 67 ayat (4) huruf b UU 5/1986 tentang PTUN, Menkumham selaku pejabat TUN berhak untuk tidak menerbitkan Putusan Penundaan.
"Jadi, sampai sekarang hasil muktamar PPP di Surabaya sah," ujarnya. Saat ini Isa Muchsin sedang melakukan konsolidasi di DPW PPP Kalimantan Timur.