TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP H Irmadi Lubis menyarankan kepada pemerintah untuk bersabar menggelar rapat kerja, atau rapat dengar pendapat dengan Komisi-Komisi, dengan DPR RI yang komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), telah diubah sesuai dengan kesepakatan Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Pemerintah atau para menteri kabinet Presiden Joko Widodo kita harapkan akan memenuhi undangan dan menggelar rapat -rapat dengan komisi-komisi di DPR, yang komposisinya nanti sudah berubah sesuai dengan kesepakatan KMP dan KIH, " ujar Irmadi Lubis kepada wartawan, Senin (10/11/2014) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini, dengan tercapainya kesepakatan antara KMP dan KIH untuk komposisi AKD, maka rapat-rapat komisi-komisi DPR dengan mitra kerjanya, yang beberapa hari belakangan ini terkendala karena DPR sempat terbelah dua.
Irmadi mengakui berakhirnya konflik di DPR, akan membuat DPR lebih produktif, dengan demikian pemerintahan bisa berjalan lebih lancar. Dia pun menekankan, mosi tidak percaya yang dilayangkan KIH merupakan protes agar pembagian posisi pimpinan dilakukan secara proposional.
Pasalnya, KIH dengan kekuatan 44 persen di DPR, tidak mendapatkan satu kursi pimpinan di AKD. Karenanya, KIH menjadi sulit untuk mengetahui agenda, rapat dan keputusan-keputusan yang diambil di rapat pimpinan.
"KIH ingin ikut di setiap rapat pimpinan unutuk mengetahui agenda-agenda dan keputusan AKD," katanya.