News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baha'i Diakui Tapi Tidak Resmi

Penulis: Abraham Utama
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) memicu perdebatan publik. Nama agama Baha'i pun kembali muncul karena agama ini belum termasuk enam negara yang telah diakui oleh negara.

Sebelumnya, pada Juli lalu, Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan Baha'i sebagai agama yang baru diakui. Lukman juga mengatakan bahwa Baha'i bukanlah aliran dari satu agama tertentu.

Sejumlah kalangan tidak setuju pengakuan Baha'i sebagai agama. Bahkan,  Mubarok, Ketua Pusat kerukunan Beragama Kementerian Agama, Mubarok, memberikan pernyataan berbeda dari pernyataan Lukman.

Menurut Mubarok, setidaknya dalam waktu dekat, Baha'i tidak akan menjadi agama resmi.

"Soal Baha'i, kami tidak punya hak untuk tidak mengakui bahwa itu sebuah agama. Kami tetap menganggap Baha'i sebagai sebuah agama. Tetapi, saya rasa tidak ada wacana untuk menambahkannya sebagai agama resmi," kata Mubarok di Jakarta, Selasa (11/11).

"Sesuai Undang-undang, hanya ada enam agama yang diakui secara resmi di Indonesia yaitu  Islam, Budha, Hindu, Kristen Protestan, Katolik, dan Kong Hu Cu," imbuhnya.

Oleh karenanya, Mubarok mengatakan Kemenag tidak akan memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penganut agama Baha'i di Indonesia, apalagi mengizinkan pengisian agama Baha'i pada kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lainnya.

"Kami hanya mengurusi yang sesuai dengan undang-undang saja," kata Mubarok.

Baha'i lahir di Iran pada 1844 yang diklaim ditandai kehadiran Bahaullah sebagai perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat.

Baha'i masuk ke Indonesia sekitar awal abad 19. Agama itu dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi.

Menurut Lukman Hakim Saifuddin, jumlah pemeluk agama Baha'i Indonesia tersebar di beberapa daerah di antaranya Banyuwangi 220 orang, Medan (100), Surabaya (98), Palopo (80), Bandung (50), Malang (30), dan Jakarta (100).

Sementara itu, terkait keberadaan penganut agama Baha'i di Jakarta, seorang staf Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta mengaku belum menelusuri lebih jauh.

"Jumlahnya berapa dan sekretariatnya di mana kami belum tahu, termasuk pemetaan para penganutnya," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini penganut Baha'i belum pernah melakukan konsultasi atau pertemuan-pertemuan dengan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini