TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA, - Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan dua warga negara Indonesia (WNI), mengikuti wajib militer di Singapura. Hal tersebut diketahui saat keduanya mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan gabungan Indopura. Mereka (kedua WNI), bagian dari kontingen yang ikut. Saat dicatat, loh kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapore, bagaimana ini ceritanya?" ujar Moeldoko, seusai pertemuan dengan Menteri Pertahanan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis 13/11/2014).
Menurut Moeldoko, aturan pemerintah Singapura mewajibkan WNI yang menjadi permanent resident, untuk mengikuti kegiatan wajib militer. Jika aturan tersebut tidak dilakukan, kedua WNI akan mendapat ancaman berupa pemenjaraan.
"Memang ada kesenjangan. Kalau mereka (kedua WNI) enggak ikut wajib militer, mereka akan masuk penjara," kata Moeldoko.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, kedua WNI tersebut setelah diisolasi oleh prajurit TNI selama seminggu di Magelang, akhirnya dibebaskan dan dikembalikan ke Singapura.