News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar Unhas Ditangkap

Guru Besar Pesta Sabu, Itjen Kemendiknas Segera Terjunkan Tim ke Unhas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, Haryono Umar segera menerjunkan tim ke Universitas Hasanuddin (Unhas) guna menyelidiki lebih jauh soal penangkapan Guru Besar Unhas, Prof Musakkir yang ditangkap Polisi karena menggelar pesta sabu bersama mahasiswinya di sebuah hotel di Makassar, Jumat (14/11/2014) dinihari tadi.

"Ya, kami pasti turunkan tim untuk kesana (Unhas)," kata Haryono saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (14/11/2014) siang.

Haryono menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Apalagi yang ditangkap adalah seorang guru besar dan dosen yang harusnya menurut dia menjadi panutan bagi mahasiswanya.

"Kami sangat meyayangkan kasus ini," tegas mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Peristiwa tersebut kata dia juga bisa merusak citra pendidikan di tanah air. Terlebih peritiwa tersebut sudah masuk dalam ranah hukum pidana.

"Kasus hukum ini kan yang paling atas, kalau terbukti (pesta sabu), si dosen tentu sudah melakukan pelanggaran etika dan sebagainya. Harusnya ada pengawasan yang lebih ketat lagi dari pihak kampus. Utamanya pengawasan antar sesama pengajar," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif menjelaskan peristiwa penangkapan di Hotel Grand Malibu, Makassar, pagi ini.

Dia mengatakan, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail (dosen) sedang nyabu bersama seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.

Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, masih ada rekan yang lain yang juga menggelar pesta sabu di kamar lain di hotel tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.

Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat pengisap sabu (bong). Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berada di kamar 205.

Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya, Daya, Makassar. Di dalam kamar itu, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.

"Jadi, ada tiga kamar yang digerebek di Hotel Grand Malibu. Total enam orang. Kasus ini masih dikembangkan," kata Syamsu. Dia mengatakan, semua tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini