News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek KTP Elektronik

Bau Korupsi Makin Jelas, Proyek e-KTP Dihentikan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Indikasi korupsi kian jelas dalam proyek itu. Bahkan, database e-KTP banyak terjadi kebocoran.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetop pembuatan e-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Dia menyebutkan server untuk chip di e-KTP berada di negara lain.

Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab.

Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.

Atas kasus ini, Tjahjo menyerahkannya dugaan korupsinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, persoalan sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.

"Saya sudah minta ke Menko Polhukam, rapat terbatas dengan polisi, jaksa agung, BIN, Bais. Ini menyangkut kerahasian negara. Kita akan gelar di rapat kabinet," ujar Tjahjo saat berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014) malam.

Sementara itu, proses pembuatan e-KTP di tingkat kelurahan dan kecamatan di sebagian wilayah Jabodetabek mulai terkendala. Bahkan, di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, proses perekaman data sudah tak lagi dilakukan. Warga yang hendak melakukan perekaman data disarankan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

"Kemarin masih bisa merekam data, pagi tadi servernya gangguan. Nggak bisa rekam data. CPU-nya juga kena virus, ini mau dikirim ke Kantor Dinas untuk di-install ulang," tutur Hudori, staf pelaksana perekaman data e-KTP Kecamatan Bekasi Utara, pekan lalu.

Hudori menyebut, dua alat kerja lainnya, yaitu perekam sidik jari dan perekam iris mata, masih berfungsi normal. "Selama perbaikan CPU, perekaman data langsung dilakukan di Kantor Disdukcapil," imbuhnya.

Dia menyebut, sudah sekitar 9 bulan terakhir belum ada pencetakan kartu e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman data. (Ichwan Chasani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini