TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah mempunyai tanggung jawab menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Untuk mencapainya, pemerintah menetapkan delapan standar minimal pendidikan.
Standar minimal itu adalah kompetensi lulusan, standar isi, standar proses pendidikan, standar pendidikan. Kemudian tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaa, standar pembiayaan, dan standar penilian pendidikan.
"Standar nasional ini penting bagi kita untuk bisa menyiapkan lulusan sekolah yang berkualitas, apalagi dalam era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan datang," kata Kepala Sekolah SMK SMTI Yogyakarta, Tri Ernawati, Minggu (16/11/2014).
Sekolah kejuruan ini mendapatkan SNI Award 2014 dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), untuk kategori perusahaan atau organisasi kecil jasa. BSN menganggap sekolah sukses dalam penerapannya.
SNP merupakan kriteria minimal dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. SNP tersebut diharapkan dijadikan acuan untuk menjamin mutu pendidikan.
Tri mengajak sekolah lain untuk bersama-sama menerapkan standar minimal itu mengingat kedepan persaingan sumber daya manusia tidak hanya sesama dalam negeri tapi juga luar negeri.
"Jadi sekolah perlu menerapkan standar nasional pendidikan sebagai standar minimal," tuturnya.
Selain mendapat sertifikat SNI dari BSN, SMK SMTI telah menerapkan standar internasional. Bahkan, dirinya meyakinkan bahwa para lulusannya bisa langsung masuk ke dunia kerja.
"Keunggulan kami kompetensi keahlian bidang kimia industri. Kompetensi ini sangat langka, tapi banyak dibutuhka oleh seluruh industri," katanya.