TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyoal adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh percetakan di luar negeri.
"Ya harus koordinasi dulu, kami proaktif untuk koordinasi soal itu ke Mendagri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, Senin (17/11/2014) di Mabes Polri.
Diutarakan Ronny, Badan Intelijen Keamanan Polri akan melakukan koordinasi untuk mendapatkan data awal soal pemalsuan e-KTP.
Nantinya data awal itu akan dianalisa, apakah bisa masuk ranah penyelidikan dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri ataukah dicari solusi agar tidak terjadi pidana dan tidak disalahgunakan.
"Nanti ditanya dulu, seperti apa yang sudah didapat. Apakah pemalsuan ini dilakukan oleh orang luar negeri atau dilakukan oleh orang indonesia di luar negeri," ujar Ronny.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkap adanya pemalsuan e-KTP oleh percetakan di luar negeri.
Informasi yang beredar, pemalsuan terjadi di China dan Prancis. Dilihat dari fisiknya, tidak ada perbedaan bentuk dari e-KTP palsu bahkan kualitasnya lebih baik.
Sementara ini, Tjahjo menghentikan proyek e-KTP karena adanya praktek korupsi dan perlu adanya evaluasi untuk perbaikan sistem.